Guru dan Murid Kompak Jual Gadis di Bawah Umur

Guru dan Murid Kompak Jual Gadis di Bawah Umur - Surabaya - Tiga pelaku penjualan perempuan di bawah umur (trafficking) diamankan. Mereka terbukti telah menjual seorang siswa SMA, DV, yang masih berumur 15 tahun.

ketiga tersangka adalah Jamaludin (28) warga Sidokare, Anas Nutrisnah Sudjatmoko (18) warga Waru, Sidoarjo dan Yundo Hermanto alias Papi Edo (35) warga Jalan Sidotopo.

"Korban

Tidak ada komentar:

Posting Komentar